Kilas Balik, Momen MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang

KompasTV 2025-04-19

Views 352

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan pasangan Ratu Rahmatu-Zakiyah dan Najib Hamas.

MK menyebut ada keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam pemenangan Ratu yang merupakan istrinya.

Dalam pertimbangan, MK menilai terdapat bukti kuat bahwa Yandri menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut dua itu.

MK melihat tindakan Menteri Desa tersebut telah menyebabkan keberpihakan para kepala desa di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga Selidiki Politik Uang di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang, Bawaslu: 12 Orang Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/587969/selidiki-politik-uang-di-pemungutan-suara-ulang-pilkada-serang-bawaslu-12-orang-ditangkap

#mk #pilkada #serang #mendes

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587976/kilas-balik-momen-mk-batalkan-kemenangan-istri-mendes-di-pilkada-serang

Share This Video


Download

  
Report form