JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap tahanan perempuan di Polres Pacitan, Jawa Timur resmi dipecat dari kepolisian.
Tersangka berinisial Aiptu LC saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Kriminal Umum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Julest Abraham Abast, menyampaikan bahwa Aiptu LC telah menjalani sidang etik pada Rabu, 23 April 2025.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Aiptu LC melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan sebanyak empat kali yang terjadi selama bulan Maret dan April di rumah tahanan Polres Pacitan.
#polisi #jawatimur #aiptulc
Baca Juga [FULL] Kenangan Paus Fransiskus: 'Sepatu Tua' yang Menyentuh Hati Warga Buenos Aires di https://www.kompas.tv/internasional/589466/full-kenangan-paus-fransiskus-sepatu-tua-yang-menyentuh-hati-warga-buenos-aires
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/589473/polisi-pemerkosa-tahanan-di-pacitan-dipecat-aiptu-lc-4-kali-lakukan-aksi-bejat-di-rutan