Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kabar gembira untuk warga Kota Depok terkait dengan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Lewat akun media sosial TikTok miliknya @dedimulyadiofficial ia mengumumkan bahwa Pemkot Depok membebaskan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan syarat nilai objek pajak (NJOP) di bawah 200 juta.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id