LAMPUNG, KOMPAS TV - 4 orang sindikat pelaku penipuan dan pemeresan video asusila berhasil ditangkap ditreskrimsus polda Lampung, yang 3 diantaranya adalah narapidana di rutan Kota Bumi Lampung Utara.
Baca Juga Harga Kedelai Meroket, Produsen Tahu Tempe Menjerit di https://www.kompas.tv/regional/590528/harga-kedelai-meroket-produsen-tahu-tempe-menjerit
Keempat tersangka yakni A, E, MA dan F, modus-nya tersangka a mengaku sebagai anggota polisi dan mengajak berkenalan seorang wanita bersatus pelajar yang dikenal melalui media sosial hingga kerap melakukan panggilan video dan saling mengirim foto pribadi.
Selanjutnya 3 tersangka lain bertugas mengedit foto atau video, dan melaukan penarikan uang di agen bank yang dikirim korban hingga mengalami kerugian 150 juta rupiah.
Dari keempat tersangka polisi menyita barang bukti berupa, kartu atm, uang tunai sejumlah unit ponsel genggam.
Keempat tersangka dalam perkara penipuan dan pemerasan ini bakal dijerat pasal 35, sebagaimana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590530/4-pelaku-pemeresan-video-asusila-dibekuk-3-diantaranya-napi