JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera digulirkan oleh pemerintah dan DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, usai Presiden Prabowo menyuarakan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut.
Menurut Tessa, pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset akan membantu KPK dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa RUU tersebut dapat digunakan secara efektif untuk memulihkan aset negara yang telah dikorupsi.
#kpk #prabowo #korupsi #ruuperampasanaset
Baca Juga Ini Alasan Presiden Prabowo Semangat Gaungkan Dukungan di RUU Perampasan Aset di https://www.kompas.tv/nasional/591013/ini-alasan-presiden-prabowo-semangat-gaungkan-dukungan-di-ruu-perampasan-aset
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591014/dukung-presiden-prabowo-soal-ruu-perampasan-aset-ini-harapan-kpk-ke-dpr