TANGERANG, KOMPAS.TV - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan puluhan jemaah haji ilegal nonprosedural.
Para jemaah haji ilegal ini menggunakan dokumen visa kerja sementara.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pihak Imigrasi, menggagalkan keberangkatan 36 calon haji nonprosedural atau ilegal.
Mereka diberangkatkan dengan menggunakan visa kerja sementara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua orang yang mengoordinasi perjalanan haji ilegal ini.
Keduanya memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari korban hingga mengatur keberangkatan.
Baca Juga Tangis Haru Melepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci di https://www.kompas.tv/nasional/592074/tangis-haru-melepas-keberangkatan-calon-jemaah-haji-ke-tanah-suci
#haji #ilegal #jemaahhaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592134/polisi-gagalkan-keberangkatan-36-jemaah-haji-ilegal-di-bandara-soekarno-hatta