BEKASI, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agama, Romo Syafii, menghimbau warga jangan tergiur dengan tawaran haji dengan menggunakan visa ziarah, karena termasuk dalam haji ilegal.
Hal ini disampaikan merespons puluhan WNI yang ingin melaksanakan ibadah haji, namun tidak dengan menggunakan visa haji, atau menggunakan visa ziarah. Wakil Menteri Agama mengatakan, pemeriksaan di Arab Saudi sangat ketat. Bagi WNI yang ditangkap akan ditahan dan dideportasi.
Sebelumnya, petugas di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menangkap 30 warga negara Indonesia haji ilegal. Puluhan WNI tersebut mencoba masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji, namun tidak dengan menggunakan visa haji.
Baca Juga Wamenag Ingatkan soal Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Ziarah, WNI Ditangkap di Bandara di https://www.kompas.tv/nasional/592253/wamenag-ingatkan-soal-modus-haji-ilegal-gunakan-visa-ziarah-wni-ditangkap-di-bandara
#visa #haji #hajiilegal #jemaahhaji
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592322/hati-hati-jangan-tergiur-tawaran-haji-dengan-visa-ziarah-wamenag-itu-ilegal