Dua Mantan THL DLHK Pekanbaru Pungli Pakai Kwitansi Kosong, Raup Rp5 Juta per Bulan

RiauOnline.co.id 2025-05-11

Views 457

Satgas Saber Pungli Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Dua orang pria ditangkap saat sedang melakukan pungli terhadap pelaku usaha di kawasan Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Rabu, 7 Mei 2025.

Kedua pelaku Khairuddin alias Irul (41) dan Aprizal alias AP (46), merupakan mantan Tenaga Harian Lepas (THL) di DLHK Kota Pekanbaru yang kontraknya tidak diperpanjang sejak 2024. Motif pelaku diduga kuat karena masalah ekonomi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mencetak sendiri kwitansi dan dokumen yang menyerupai surat resmi milik DLHK.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #THLDLHK #Pungli

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form