JAKARTA, KOMPAS.TV - Menurut Kepala Badan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menginisiasi sebuah lembaga yang disebut dengan pusat pasar kerja.
Pusat pasar kerja ini menjadi perantara demand dengan supply ketenagakerjaan. Kemnaker juga menyiapkan 1 juta pelatihan bagi pencari kerja.
Salah satu tantangan pencari kerja yang berusia di atas 40 tahun adalah batas syarat usia. Kemnaker mengimbau ada relaksasi dari perusahaan bagi mereka.
"Kita imbau mudah-mudahan ada relaksasi kepada perusahaan-perusahaan ee untuk bisa memberikan ruang kepada kelompok-kelompok ee calon pencari kerja yang tadi usianya mungkin sudah di atas 40," katanya.
Saksikan selengkapnya dalam program Dipo Investigasi episode Nestapa Pencari Kerja, di kanal youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/593035/indonesia-darurat-lapangan-kerja-apa-solusi-kemnaker-dipo-investigasi