JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Roy selesai menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/5/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku menjawab 24 pertanyaan dari penyidik, sebagian besar terkait identitas pribadi dan aktivitasnya pada 26 Maret 2025, sesuai isi surat pemanggilan.
Roy Suryo juga mempertanyakan dasar hukum penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam laporan tersebut.
Menurutnya, tidak ada barang bukti berupa dokumen elektronik yang relevan dengan pasal yang digunakan dalam UU ITE.
#roysuryo #jokowi #ijazah
Baca Juga Layanan Jemaah Haji 2025 Berubah, Kemenag Kerja Sama dengan 8 Syarikah di https://www.kompas.tv/internasional/593522/layanan-jemaah-haji-2025-berubah-kemenag-kerja-sama-dengan-8-syarikah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593526/klarifikasi-ke-polisi-roy-suryo-gigih-soal-tudingan-ijazah-palsu-jokowi