PANGKAL PINANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kapten kapal yang hendak menyelundupkan ratusan karung pasir timah ke Kepulauan Bangka Belitung.
Rencananya, pasir timah tersebut akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur laut.
Polisi menemukan timah ilegal tersimpan di kapal kayu. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sebanyak 400 karung timah, masing-masing seberat 50 kilogram, dengan total berat mencapai 20 ton.
Penyelundupan ini diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Polisi menahan tersangka di Markas Polairud Polda Babel untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga Prabowo: Tiap Hari Kita Bongkar Korupsi, Saya Tahu Ada Penegak Hukum Diancam di https://www.kompas.tv/nasional/593990/prabowo-tiap-hari-kita-bongkar-korupsi-saya-tahu-ada-penegak-hukum-diancam
#timah #ilegal #penyelundupan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594002/penggerebekan-kapal-kayu-400-karung-pasir-timah-ilegal-disita-kapten-kapal-ditangkap