Merasa Dikriminalisasi soal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Lapor Komnas HAM

KompasTV 2025-05-21

Views 20

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia hari ini membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Roy Suryo merasa dikriminalisasi atas laporan Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Terlapor kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Sianipar melaporkan pihak penyidik Kepolisian Mabes Polri atas laporan Joko Widodo ke Komnas HAM karena diduga ada pelanggaran HAM dan kriminalisasi.

Mereka meminta Komisioner Komnas HAM memanggil kepolisian dan pihak UGM.

Menurut Roy Suryo, mereka hanya menjawab sesuai keilmuan karena masyarakat bertanya tentang keabsahan ijazah.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo sudah diperiksa Bareskrim Polri, Selasa (20/05/2025) atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terkait dugaan ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam.

Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan perihal dirinya yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu.

Baca Juga Roy Suryo Komentari Jokowi Ditanya 22 Pertanyaan dalam 1 Jam: Logika Kita Agak Sulit Terima di https://www.kompas.tv/nasional/594525/roy-suryo-komentari-jokowi-ditanya-22-pertanyaan-dalam-1-jam-logika-kita-agak-sulit-terima

#roysuryo #ijazahjokowi #komnasham

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594771/merasa-dikriminalisasi-soal-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-lapor-komnas-ham

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS