Artikel Terkait: https://www.suara.com/news/2025/05/22/173335/nenek-92-tahun-lambaikan-tangan-dari-kursi-roda-saat-jadi-pesakitan-di-pn-denpasar?page=2
Seorang nenek bernama Ni Nyoman Reja (92) harus didorong dari kursi rodanya untuk memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Lansia itu juga nampak melemparkan senyum dan melambaikan tangannya saat hendak memasuki ruang sidang.
Reja menjadi salah satu dari 17 terdakwa yang terseret dalam kasus ini.
Mereka didakwa terlibat dalam pemalsuan silsilah keluarga I Wayan Riyeg.
#bali #terdakwa