JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menahan 3 orang tersangka terkait kasus dugaan pemberian kredit perbankan PT Sritex.
Salah satu tersangka yang ditahan merupakan Direktur Utama PT Sritex periode 2014 sampai 2023, yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kejaksaan Agung juga menangkap dua tersangka lain, yakni Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersil dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata.
Eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, diduga menyalahgunakan fasilitas kredit sebesar 692 miliar rupiah yang diterima dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.
Sementara itu, saat ini Kejaksaan Agung akan dalami bank swasta yang diduga memberikan kredit perbankan kepada PT Sritex.
Namun, sejauh ini Kejagung akan fokus mendalami keterlibatan 2 bank pemerintah daerah untuk mengetahui pintu sumber dana yang disalahgunakan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penyelidikan kasus akan masuk dari pintu-pintu keuangan negara yang ada di bank pemerintah daerah.
Baca Juga Kejagung Sita Rest Area Km 21B Tol Jagorawi Terkait Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/regional/594961/kejagung-sita-rest-area-km-21b-tol-jagorawi-terkait-korupsi-timah
#sritex #korupsi #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594965/tersangka-korupsi-kredit-sritex-begini-tampang-iwan-setiawan-l-pakai-rompi-tahanan