Admin Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Berhasil Diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri

larosmediatv 2025-05-22

Views 0

Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka" dengan menangkap enam tersangka pada 19 Mei 2025 dan disiarkan dalam konferensi press pada 21 Mei 2025 di Jawa Barat.

Tersangka meliputi MR (admin utama), DK, MS, MJ, MA, dan KA, yang memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola grup hingga penyebar dan pembuat konten asusila.

Korban melibatkan anak di bawah umur, termasuk seorang anak 7 tahun dan keponakan tersangka.

Ratusan foto dan video pornografi ditemukan di perangkat para tersangka.

Kasus ini menarik perhatian publik dan kini tengah diproses hukum dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

=====================================

Follow @larosmedianetwork untuk dapatkan informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya.

Source : hendriaprilia/TikTok

#larosmedia #beritaterkini #beritaviral #grupfacebook #fantasisedarah #adminfantasisedarah #tertangkap #kriminal #cybercrime

Share This Video


Download

  
Report form