SERDANG BEDAGAI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku penyerangan seorang jaksa, yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/05/2025) sore.
Sementara jaksa yang mengalami luka berat kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Surya Darma alias Gallo, diringkus polisi 10 jam usai aksinya menganiaya seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang. Surya diduga berperan sebagai eksekutor.
Selain Surya, polisi juga menangkap Alpa Patria alias Kepot yang diduga berperan sebagai otak pelaku penyerangan.
Keduanya diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban John Wesli Sinaga, seorang jaksa fungsional dan pegawai kantor kejaksaan, Acensio Hutabarat.
Penganiayaan terjadi saat kedua korban tengah menunggu hasil panen di ladang sawit miliknya di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Salah seorang saksi mata mengaku melihat dua orang mengendarai sepeda motor dengan lengan terdapat bercak darah.
Tak lama, terdengar suara korban berteriak minta tolong.
Kedua korban kini dirawat di RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam.
Sementara polisi tengah mendalami motif dalam kasus ini dan memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Kotamobagu Peragakan 13 Adegan di TKP di https://www.kompas.tv/regional/595148/aniaya-istri-hingga-tewas-suami-di-kotamobagu-peragakan-13-adegan-di-tkp
#penganiayaan #penyerangan #senjatajam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/595595/jaksa-dan-pegawai-kejaksaan-dianiaya-di-ladang-sawit-2-pelaku-ditangkap