Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah di hadapan 35 orang tersangka, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Narkotika yang dimusnahkan di Mapolda Riau terdiri dari 119,7 kilogram sabu, 3,87 kilogram heroin, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kilogram.
Berbagai jenis narkotika tersebut diamankan dari 35 tersangka, mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
Sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut dilakukan pengujian oleh Labfor. Hasilnya, obat-obatan tersebut mengandung zat senyawa narkotika.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #dirresnarkobapoldariau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg