PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan jam malam untuk pelajar.
Aturan ini diberlakukan bagi para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA demi menekan tingkat kenakalan remaja pada malam hari.
Hari pertama pemberlakuan aturan jam malam bagi pelajar, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, guru, TNI dan Polri mendatangi sejumlah lokasi, seperti lokasi kuliner yang kerap dijadikan tempat nongkrong.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menghampiri satu per satu orang tua yang membawa anaknya.
Ia berdialog dan mengimbau orang tua agar anak yang masih pelajar tidak keluar rumah di atas jam 9 malam.
Bagi pelajar yang kedapatan di luar rumah di atas jam 9 malam akan didata, kemudian pihak sekolah yang menindak lanjutinya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan akan menerapkan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Pelajar hanya diizinkan keluar hingga pukul 9 malam.
Meski demikian, pelajar tetap boleh keluar rumah di atas jam 9 selama didampingi orang tua atau ada urgensi lain. Jika ada pelanggaran nantinya, anak akan dipanggil oleh guru dan dibina.
Adapun surat edaran gubernur mengatur jam malam untuk para pelajar, demi menekan tingkat kenakalan remaja hingga tawuran pelajar saat keluar malam.
Baca Juga Respons Dedi Mulyadi usai 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda di Cirebon di https://www.kompas.tv/nasional/597028/respons-dedi-mulyadi-usai-2-orang-jadi-tersangka-kasus-longsor-tambang-gunung-kuda-di-cirebon
#jammalampelajar #bupatipurwakarta #dedimulyadi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/597132/pemkab-purwakarta-resmi-terapkan-jam-malam-untuk-pelajar-cegah-kenakalan-remaja