JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, baru saja mengeluarkan peraturan menteri tentang standar biaya fasilitas bagi pejabat untuk tahun anggaran 2026.
Peraturan yang dikeluarkan pada 20 Mei lalu itu mengatur fasilitas pegawai pemerintahan berkaitan dengan barang dan jasa.
Termasuk fasilitas sewa kendaraan dinas, biaya rapat, dan penginapan untuk pegawai pemerintah.
Kemenkeu menyatakan aturan itu dikeluarkan sesuai dengan kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah.
Baca Juga [FULL] Pengamat Kritisi Anggaran Mobil dan Makan Pejabat saat Efisiensi, Begini Tanggapan DPR di https://www.kompas.tv/nasional/597405/full-pengamat-kritisi-anggaran-mobil-dan-makan-pejabat-saat-efisiensi-begini-tanggapan-dpr
#menkeu #anggaran #pejabat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597440/pemerintah-teken-anggaran-baru-fasilitas-pejabat-kemenkeu-sesuai-kebijakan-efisiensi