SURAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta.
Usai mediasi gagal, kini muncul penggugat intervensi yang merupakan teman SMA Jokowi.
Kuasa hukum teman Jokowi bilang tudingan ijazah palsu merugikan kliennya sebagai sesama alumni SMA 6 Solo.
Namun penggugat intervensi ini, ditolak oleh penggugat ijazah Jokowi.
Mereka beralasan, penggugat intervensi tidak memiliki hubungan hukum dengan para pihak tergugat, dan hanya mencari popularitas.
Sementara dari pihak tergugat, semua sepakat mengizinkan penggugat intervensi masuk dalam perkara.
Ada sejumlah pertimbangan, yang memperkuat argumen mereka. Sidang akan dilanjutkan Kamis (12/06/2025) depan, dengan agenda putusan sela tentang penggugat intervensi.
Apabila majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat intervensi, maka sidang akan dilanjutkan dengan melibatkan mereka sebagai pendukung tergugat tiga yakni SMA Negeri 6 Solo.
Sejauh mana penggugat intervensi akan memengaruhi sidang gugatan ijazah Jokowi? Kita bahas bersama, Rivai Kusumanegara, Pengacara Jokowi dan Muhammad Taufiq penggugat ijazah Jokowi.
Baca Juga [FULL] Roy Suryo VS Ngabalin, Dugaan Terima Dana Besar Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/597901/full-roy-suryo-vs-ngabalin-dugaan-terima-dana-besar-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #jokowi #ijazahpalsujokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/597925/penggugat-ijazah-jokowi-di-pn-surakarta-teman-sma-jokowi-intervensi-cari-popularitas