JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025).
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pencabutan izin ini dilakukan demi melindungi ekosistem laut Raja Ampat.
Baca Juga Istana Buka Suara asal Dana Jam Tangan Mewah dari Presiden untuk Timnas Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/598612/istana-buka-suara-asal-dana-jam-tangan-mewah-dari-presiden-untuk-timnas-indonesia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598622/full-bahlil-jelaskan-alasan-cabut-4-iup-usaha-tambang-di-raja-ampat