Melacak Sosok Pemberi Izin Tambang PT GAG Nikel Cs di Raja Ampat

RiauOnline.co.id 2025-06-11

Views 242

PT GAG Nikel selaku perusahaan yang menambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya ternyata punya hak istimewa yang dikantongi sejak 1998.
Aktivitas tambang nikel itu dilakukan di kawasan hutan lindung yang sebenarnya melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, PT GAG Nikel dan 12 perusahaan lain mengantongi keistimewaan dari negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perusahaan itu mulanya dikuasai asing. Pemerintahan Orde Baru alias di akhir kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto yang memberikan kontrak karya untuk perusahaan tersebut.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #PTGAGNikel #ptgagnikelrajaampat

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form