Anies Baswedan Apresiasi Putusan MK soal Pendidikan Dasar Gratis | Dipo Investigasi

KompasTV 2025-06-11

Views 0

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendikbud tahun 2014-2016, Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi para penggugat sehingga Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap pasal 34 ayat dua Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), terutama frasa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Dengan demikian, MK memerintahkan negara untuk menggratiskan pendidikan jenjang SD SMP.

Anies menuturkan pendidikan dasar di Indonesia digenjot luar biasa sekitar tahun 70-an. Angka partisipasi SD saat itu masih sekitar 60%. Kemudian Indonesia itu membangun SD Inpres dahsyat. Dan di Repelita pertama dalam 5 tahun terbangun 76.000 SD. Dalam 17 tahun itu terbangun 146.000 SD di seluruh Indonesia.

"Hari ini angka partisipasi pendidikan SD kita itu 98%. Ya, saya lihat datanya. Kemudian untuk pendidikan SMP itu 82%. Untuk SMA 64%," katanya.

Maka menurutnya, pendidikan menengah untuk semua dibutuhkan untuk Indonesia maju ke depan.



Saksikan selengkapnya dalam Dipo Investigasi episode Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis untuk Semua? Tayang 9 Juni 2025 di KompasTV.



#pendidikan #gratis #sekolah




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/598866/anies-baswedan-apresiasi-putusan-mk-soal-pendidikan-dasar-gratis-dipo-investigasi

Share This Video


Download

  
Report form