Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengungkap praktik kejahatan siber bermodus love scamming atau penipuan berbasis asmara daring yang berujung pada pemerasan seksual.
Polres Inhu dalam konferensi pers mengungkap kasus itu berlangsung selama berbulan-bulan dan merugikan korban hingga belasan juta rupiah.
ARS (24) ditetapkan sebagai pelaku tunggal yang merancang dan menjalankan modus pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial D (22).
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #beritainhu #lovescaming
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg