Prabowo Mengambil Keputusan, Empat Pulau Sengketa Dinyatakan Milik Provinsi Aceh

promediateknologi 2025-06-18

Views 28

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas terkait sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Empat pulau yang menjadi objek perselisihan, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, secara resmi diputuskan menjadi milik Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi lewat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.



Pro TV - Televisi Digital Berjaringan

Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi)
-
SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE :
@protv_official | PROMEDIA TV
www.protv.id

Share This Video


Download

  
Report form