BADUNG, KOMPAS.TV- Sejumlah 3 orang warga negara asing atau WNA telah ditangkap oleh polisi. Yakni dari Resor Badung, Polda Bali, serta Bareskrim Mabes Polri. Ketiga WNA tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berkewarganegaraan Australia, sama dengan para korban. Penangkapan 3 WNA tersebut terkait dengan kasus penembakan WNA Australia di Bali.
Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah D, T, dan C. Kepada awak media Rabu, 18 Juni 2025 Kapolda Bali Irjen Daniel. A menegaskan, D bertugas mempersiapkan aksi sementara T dan C merupakan eksekutor. Adapun 2 tersangka ditangkap di luar negeri dan 1 tersangka tertangkap di Indonesia.
Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga Heboh! judi kasino berkedok arena futsal di bandung digerebek Polisi, 44 Tersangka Ditahan di https://www.kompas.tv/regional/600316/heboh-judi-kasino-berkedok-arena-futsal-di-bandung-digerebek-polisi-44-tersangka-ditahan
Editor Video: Joshua Victor
#penembakanwnaaustraliadibali#penembakanwnaaustralia#penembakan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/600363/terungkap-eksekutor-penembak-wna-australia-di-bali-polisi-bocorkan-fakta-ini