Polisi menangkap direktur PT GPT terkait penimbunan 6 ton limbah medis di Kota Pekanbaru, Riau. Direktur berinisial MIS itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami barusan melakukan penangkapan dan penahanan tersangka pengelolaan limbah B3 yang mencemarkan lingkungan dan pengelolaannya tidak sesuai prosedur," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #Limbahmedis
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg