Residivis Pencuri 8 Buah Chromebook Sekolah Ditangkap

KompasTV 2025-06-30

Views 133

MOROWALI, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap setelah menggasak 8 buah Chromebook milik sebuah Sekolah Dasar di bahodopi, Morowali.

R-A, 39 tahun, kembali harus berurusan dengan Kepolisian. Dia ditangkap setelah dilaporkan telah menggasak delapan buah chromebook di Sekolah Dasar Negeri 2 Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal bilang, tersangka R-A merupakan Residivis kasus pencurian. Barang bukti Chromebook belum sempat terjual saat Polisi menangkap pelaku.

Tersangka R-A mengaku mencuri karena drsakan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Sementara Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Bajodopi, Susmawati senang dengan tindakan cepat Kepolisian mengungkap pencurian chromebook sebagai fasilitas belajar mengajar guru di sekolahnya.

#Residivis #Pencurian #Bahodopi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602472/residivis-pencuri-8-buah-chromebook-sekolah-ditangkap

Share This Video


Download

  
Report form