BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga korban perundungan mendatangi Polresta Bandung untuk memenuhi panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Senin (30/6/2025) siang, korban perundungan didampingi orang tua serta saudara penuhi panggilan Unit PPA Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung.
Selama 30 menit, korban dan orang tua diperiksa terkait kasus perundungan yang dialami korban sekitar Mei 2025 lalu.
Korban yang masih siswa SMP itu diduga dirundung oleh tiga orang dengan cara dimasukkan ke sumur.
Dua terduga pelaku di antaranya masih di bawah umur, dan satu dewasa.
Untuk membahas kasus perundungan ini, kita bahas dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Bandung, Ade Irfan Al Anshory, yang mendampingi dan mengawal kasus ini.
Baca Juga Didampingi Keluarga, Korban Perundungan di Bandung Penuhi Panggilan Unit PPA di https://www.kompas.tv/regional/602563/didampingi-keluarga-korban-perundungan-di-bandung-penuhi-panggilan-unit-ppa
#perundungan #bullying #kekerasan #bandung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602570/full-perkembangan-kasus-perundungan-bocah-dimasukkan-sumur-kpad-bandung-ungkap-kondisi-korban