Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan menempatkan petugas di trans depo untuk mengawasi angkutan mandiri yang masih nekat beroperasi diluar Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Angkutan mandiri yang ada diluar LPS tidak diizinkan mengangkut sampah dan membuangnya di trans depo. Karena selama ini pengangkutan sampah oleh angkutan mandiri, retribusinya tidak masuk ke pemerintah kota.
Untuk itu, DLHK akan menertibkan angkutan mandiri yang masih beroperasi mengangkut sampah masyarakat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #pemkopekanbaru #transdepo
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg