Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto: Sudah Saya Perkirakan Sejak Awal

Suaradotcom 2025-07-03

Views 782

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/07/03/134108/breaking-news-hasto-dituntut-7-tahun-penjara-dalang-suap-dan-perintangan-kasus-harun-masiku

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu pertimbangan untuk memberatkan tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ialah karena Hasto tidak mau mengakui perbuatannya.

Hal itu disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

“Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” tambah dia.

#HastoKristiyanto #Penjara

Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form