KPK Benarkan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan

Metrotvnews.com 2025-07-03

Views 744

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono (MC) menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan di MPR. Penahanan belum dilakukan penyidik.

Share This Video


Download

  
Report form