Kejagung Sita 72 Unit Mobil Milik Sritex

Views 101

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 72 unit kendaraan milik PT Sritex. Penyitaan tersebut terkait dengan pengusutan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank-bank pemerintah kepada PT Sritex.

Share This Video


Download

  
Report form