Gugatan Tak Cukup Bukti Ditolak Pengadilan Negeri Pontianak, Lakukan Aksi Teror, Abdul Karim Warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, ditangkap Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan segera diseret ke Pengadilan.

diotv 2025-07-11

Views 9

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 11 Juli 2025 - Gugatan Tak Cukup Bukti Ditolak Pengadilan Negeri Pontianak, Lakukan Aksi Teror, Abdul Karim Warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, ditangkap Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan segera diseret ke Pengadilan. ***

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS