KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan untuk laporan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Naiknya status ke penyidikan dilakukan usai penyidik menemukan ada unsur pidana dalam laporan Jokowi soal pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, tiga laporan dari Peradi Bersatu soal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi oleh Roy Suryo cs, juga naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, polisi belum mengumumkan nama tersangka.
Polisi rencananya akan memanggil para saksi dan pelapor guna dimintai keterangannya.
Baca Juga Babak Baru Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu di Polda Metro, Polisi Temukan Dugaan Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/604646/babak-baru-laporan-jokowi-soal-ijazah-palsu-di-polda-metro-polisi-temukan-dugaan-unsur-pidana
#ijazah #jokowi #ijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604664/laporan-jokowi-soal-tudingan-ijazah-palsu-naik-ke-tingkat-penyidikan-sapa-pagi