Kejaksaan Agung ungkap modus oplos produk Pertalite dijual Pertamax di Pertamina Patra Niaga periode 2018 sampai 2024, menyebabkan kerugian negara Rp285 triliun. Simak tanggapan Ahok dan Said Didu
JAKARTA, DIO-TV.COM, Sabtu, 12 Juli 2025 - Kejaksaan Agung ungkap modus oplos produk Pertalite dijual Pertamax di Pertamina Patra Niaga periode 2018 sampai 2024, menyebabkan kerugian negara Rp285 triliun. Simak tanggapan Ahok dan Said Didu. ***