Ketua DPR Sebut Belum Terima Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Butuh Bukti Hukum Kuat? | KOMPAS PETANG

KompasTV 2025-07-13

Views 483

KOMPAS.TV - Surat usulan pemakzulan atau pemecatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sudah berada di Dewan Perwakilan Rakyat lebih dari sebulan.

Pertanyaannya, sampai kapan surat usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI itu dibiarkan? Atau memang sengaja dibiarkan untuk kepentingan politik tertentu?

Inilah catatan KompasTV. Usul pemakzulan wapres butuh bukti hukum kuat.

Baca Juga Gibran Diusulkan Dimakzulkan hingga Diisukan Bertugas di Papua, Begini Kata Relawan dan Mensesneg di https://www.kompas.tv/nasional/604305/gibran-diusulkan-dimakzulkan-hingga-diisukan-bertugas-di-papua-begini-kata-relawan-dan-mensesneg

#pemakzulan #dpr #wapres #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604899/ketua-dpr-sebut-belum-terima-surat-pemakzulan-wapres-gibran-butuh-bukti-hukum-kuat-kompas-petang

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS