JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membenarkan telah menyita ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan setelah memeriksa Jokowi sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu selama 3 jam di Solo, Jawa Tengah.
Polisi menyebut penyidik menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diperiksa dan diuji laboratorium forensik dalam tahap penyidikan.
Tak hanya ijazah Jokowi, penyidik juga menyita ijazah milik rekan-rekan Jokowi untuk pembanding.
Hari ini (24/07/2025) , polisi kembali memeriksa sejumlah saksi pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Silfester Matutina dan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengklarifikasi relawan Jokowi sejumlah video soal pernyataan Roy Suryo cs yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Silfester menilai, selain 5 orang terlapor akan ada banyak pihak yang terseret dalam kasus pencemaran nama baik, tudingan ijazah palsu Jokowi.
Apakah penyidik akan segera menetapkan tersangka? Kita terhubung dengan Jurnalis Kompas TV, Zefanya Situmeang.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Yakin Penyidik Segera Tetapkan Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/607306/kasus-ijazah-jokowi-sekjen-peradi-bersatu-yakin-penyidik-segera-tetapkan-tersangka
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607319/kasus-ijazah-jokowi-silfester-matutina-ditanyai-46-pertanyaan-oleh-polda-metro-jaya-kompas-petang