JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Dalam pernyataannya, Hasto sempat menyinggung nama Tom Lembong yang juga sudah divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula.
"Sehingga ini adalah realitas sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong, bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan," kata Hasto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#hasto #harunmasiku #pdip
Baca Juga Pengedar Narkoba di Luwu Kabur ke Sawah saat Ditangkap, 50 Gram Sabu Disita | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/607549/pengedar-narkoba-di-luwu-kabur-ke-sawah-saat-ditangkap-50-gram-sabu-disita-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607553/kala-hasto-merasa-senasib-dengan-tom-lembong-hukum-telah-menjadi-alat-kekuasaan