Polisi Tangkap Dua Pencuri Spion Mobil di Pluit, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih | BORGOL

KompasTV 2025-07-26

Views 5.3K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meringkus dua pencuri spion mobil di Jalan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Terungkap, kedua pelaku sudah beraksi 6 kali di wilayah Jakarta.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pencuri spion mobil yang terparkir di Jalan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/7/2025) lalu.

Kurang dari satu menit, spion mobil tersebut dipatahkan dan langsung dibawa kabur pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi bisa mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua pasang spion.

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan mengatakan, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali.

Sementara, satu pasang spion dijual pelaku seharga Rp 500.000.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Baca Juga 2 Pelaku Tawuran Bersajam Dibekuk Polisi Usai Aniaya Pemuda Hingga Tewas | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/607608/2-pelaku-tawuran-bersajam-dibekuk-polisi-usai-aniaya-pemuda-hingga-tewas-borgol

#pencurian #cctv #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607614/polisi-tangkap-dua-pencuri-spion-mobil-di-pluit-terancam-penjara-5-tahun-lebih-borgol

Share This Video


Download

  
Report form