Kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi 2025–2029 Digugat, Proses Muscab Dipersoalkan

Jubir TV 2025-07-30

Views 7

Jubir TV, Sukabumi - Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia atau IPSI Kabupaten Sukabumi periode 2025 hingga 2029, kini sedang menghadapi ujian.

Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 12 Juli 2025, dilakukan langsung oleh Ketua IPSI Jawa Barat, Phinera Wijaya, dan disaksikan oleh perwakilan Pengurus Besar IPSI, Letkol Mustafa, serta Bupati Sukabumi, Asep Japar itu, dianggap tidak sah, karena adanya dugaan cacat hukum saat proses musyawarah cabang atau Muscab yang dilakukan pada bulan Mei 2025, di Aula Yon Armed 13 Sukabumi.


Gugatan tersebut telah terdaftar di sistem informasi perkara Pengadilan Negeri Cibadak dengan nomor 39 garis/Pdt.G/2025/ PN Cbg, yang dilayangkan oleh, D. Haryadi, Ujang Supriatin, Ismail, Rudi Setyadai, dan Wildan Gunanjar, melalui kuasa hukumnya sebanyak lima orang.

Pada sidang kedua, hari Selasa, 29 Juli 2025, salah satu kuasa hukum penggugat, Topik Hidayat, mengatakan kepada Jubir TV, bahwa Muscab IPSI Kabupaten Sukabumi yang dilakukan pada tahun 2025 itu cacat hukum, dan menganggap hasil Muscab yang dilaksanakan pada tahun 2022, sah dan mengikat.


Gugatan tersebut ditunjukan kepada 3 orang, yaitu, Ketua IPSI Provinsi Jawa Barat, Phinera Wijaya, PLT IPSI Kabupaten Sukabumi, Helmi Sutikno, dan Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029, Budi Azhar Mutawali.

Kuasa hukum ketiga tergugat, Fauzan Muhammad Hendrawan, mengungkapkan, bahwa sidang kali ini masih pemeriksaan legal standing. Pihaknya berdalih akan menjawab tuntutan dari penggugat dalam persidangan saja.

Masyarakat dan praktisi pencak silat berharap agar polemik kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi ini cepat selesai dan tidak mengganggu jalannya pembinaan atlet, juga kegiatan keolahragaan di Sukabumi.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan untuk Jubir TV.

Editor : Asrul
------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS