KOMPAS.TV - Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan Presiden Prabowo tidak mengintervensi hukum dalam pemberian amnesti bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi mantan Mendag Tom Lembong.
Menurut Juri, pemberian pengampunan hukuman ini dilakukan Presiden atas pertimbangan persatuan seluruh elemen bangsa.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian soal keputusan Presiden Prabowo ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Blak-blakan Menko Yusril soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/608967/blak-blakan-menko-yusril-soal-abolisi-tom-lembong-dan-amnesti-hasto-kristiyanto-sapa-malam
#abolisi #tomlembong #amnesti #hasto #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608968/tegas-istana-bantah-intervensi-hukum-dalam-abolisi-tom-lembong-dan-amnesti-hasto-sapa-malam