Hindari Cicilan Motor, Driver Ojol Ngaku Dibegal Penumpang ke Polisi

RiauOnline.co.id 2025-08-03

Views 158

Ulah DW (29), seorang driver ojek online (ojol) di Pekanbaru, sungguh nekat. Ia bersama adik kandungnya, R (26) membuat laporan palsu ke polisi demi menghindari kewajiban cicilan motor ke pihak leasing.

Kepada polisi, DW mengaku dibegal oleh penumpang. Alhasil, DW kini harus berurusan dengan Polsek Sukajadi.

Bukannya bebas dari cicilan, ia malah terancam hukuman pidana karena memberikan laporan palsu.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengungkap, DW melaporkan sepeda motor miliknya, Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BM 4028 ACC, telah dirampas oleh orang tak dikenal saat ia mengantar penumpang ke Jalan Lily, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Sukajadi.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #laporanpalsu #polseksukajadi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form