JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).
Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam.
"Bahwa tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, dalam hal ini telah melakukan penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga Bantah Isu Pengeledahan Rumah Jampidsus Kejagung, Polda Metro Jaya: Tidak Benar di https://www.kompas.tv/nasional/609612/bantah-isu-pengeledahan-rumah-jampidsus-kejagung-polda-metro-jaya-tidak-benar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609654/kejagung-sita-alphard-hingga-mini-cooper-terkait-kasus-riza-chalid