Kejagung: Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK

Metrotvnews.com 2025-08-06

Views 203

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi penjara untuk Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina bersifat wajib, meski mengeklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK). Sebab, sudah ada vonis atas kasus pencemaran nama baik terhadap JK, yang menjerat Silfester.

Share This Video


Download

  
Report form