YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima pemain judi online.
Tersangka kerap berganti akun, meraup untung lebih besar.
Lima tersangka pemain judi online ditangkap di salah satu rumah di kawasan Bangun-Tapan, Bantul, Yogyakarta.
Pelaku memanfaatkan kelemahan situs judi online dengan cara kerap berganti akun dan mendapatkan peluang menang lebih besar, hingga puluhan juta rupiah.
Soal penangkapan pelaku judi online di Yogyakarta, kami ajak Anda membahasnya bersama Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas.
Baca Juga Gaduh Blokir Rekening: Prabowo Minta Penjelasan PPATKBI, Hinca Kritik Penanganan Judol di https://www.kompas.tv/nasional/608923/gaduh-blokir-rekening-prabowo-minta-penjelasan-ppatk-bi-hinca-kritik-penanganan-judol
#judol #judionline #kompolnas
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/609978/viral-kasus-judi-online-di-yogyakarta-5-pelaku-akali-sistem-promo-situs-ini-kata-kompolnas