KPK Beberkan Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Suaradotcom 2025-08-08

Views 185

KPK Beberkan Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/08/07/085543/kpk-ungkap-duduk-perkara-penyelidikan-kasus-dugaan-korupsi-penyelenggaraan-haji?page=all

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada 2023, Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Raja Salman. Namun, pembagian kuota itu tak sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Alih-alih mengikuti porsi itu, kuota justru dibagi rata: 10.000 untuk reguler, 10.000 untuk khusus. Asep menilai pembagian ini melanggar aturan, dan menguntungkan agen travel yang menangani haji khusus dengan biaya lebih tinggi.

Host/Video Editor: Nathan/Mutiara
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form