Kasus Royalti Lagu, Resto di Bali Bayar RP2,2 M dan Berakhir Damai | SAPA PAGI

KompasTV 2025-08-09

Views 604

KOMPAS.TV - Perseteruan antara Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) dengan manajemen Mie Gacoan Bali soal royalti musik berakhir damai.

Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan, dan pihak Mie Gacoan membayar perkara royalti sebesar Rp2,2 miliar.

Disaksikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mediasi dilakukan antara Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) dengan manajemen Mie Gacoan Bali.

Dari kesepakatan itu, pihak Mie Gacoan diharuskan membayar lisensi kepada LMK SELMI sebesar Rp2,2 miliar.

Setelah membayar royalti ini, pihak Gacoan bisa kembali memutar lagu serupa hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga Kafe Tak Perlu Bayar, Ini Daftar Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu di https://www.kompas.tv/entertainment/610077/kafe-tak-perlu-bayar-ini-daftar-musisi-yang-bebaskan-royalti-lagu

#royaltimusik #lagu #gacoan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610421/kasus-royalti-lagu-resto-di-bali-bayar-rp2-2-m-dan-berakhir-damai-sapa-pagi

Share This Video


Download

  
Report form