TPUA Lapor Kejagung soal Penundaan Eksekusi Silfester di Kasus JK | KOMPAS PAGI

KompasTV 2025-08-16

Views 0

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melaporkan eks Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Kejaksaan Agung.

Langkah ini diambil karena Kejari Jakarta Selatan belum melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina, meskipun putusan kasasi Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap.

Ahmad Khozinudin menyampaikan, putusan Mahkamah Agung terhadap Silfester Matutina telah ditetapkan sejak 20 Mei 2019 dan berstatus inkrah. Namun, hingga berita ditulis, Kejari Jakarta Selatan belum melaksanakan eksekusi.

Sahabat KompasTV, bagaimana tanggapan kalian terkait belum dieksekusinya terpidana meski putusan sudah inkrah sejak 2019?

#kejagung #roysuryo #silfester

Baca Juga [FULL] Polemik Kenaikan Pajak di Pati: Bupati Sudewo Absen Paripurna DPRD-Gerindra Beri Teguran | KP di https://www.kompas.tv/nasional/611768/full-polemik-kenaikan-pajak-di-pati-bupati-sudewo-absen-paripurna-dprd-gerindra-beri-teguran-kp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611769/tpua-lapor-kejagung-soal-penundaan-eksekusi-silfester-di-kasus-jk-kompas-pagi

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS