Gelar Perkara Kasus Affan Kurniawan, Pakar Hukum Pidana: Potensi Kena Pasal Pembunuhan!

KompasTV 2025-09-02

Views 150

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas diundang Divpropram Polri dalam gelar perkara kasus rantis Brimbob tabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Sebelumnya, Divpropram Polri sudah periksa 7 anggota Brimbob yang berada di dalam mobil rantis tersebut.

Dua di antara 7 anggota Brimbob ini diduga melakukan pelanggaran berat.

Kita bahas gelar perkara kasus rantis Brimob tabrak driver ojol bersama Pakar Hukum Pidana Univesitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho.

Baca Juga 5 Fakta Baru Kematian Driver Ojol Affan: 2 Anggota Brimob Terancam Dipecat, Gelar Perkara Selasa di https://www.kompas.tv/nasional/615014/5-fakta-baru-kematian-driver-ojol-affan-2-anggota-brimob-terancam-dipecat-gelar-perkara-selasa

#demo #brimob #affankurniawan

_

Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615144/gelar-perkara-kasus-affan-kurniawan-pakar-hukum-pidana-potensi-kena-pasal-pembunuhan

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS